Sistem Kependudukan yang Baik Mudahkan Kerja Penegak Hukum
By Admin
nusakini.com--Dalam rapat koordinasi Nasional administrasi kependudukan dan pencatatan sipil guna melakukan konsolidasi persiapan penyerahan DP4 kepada KPU untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menekankan startegisnya data kependudukan dalam segala bidang kehidupan. Termasuk, dalam pembangunan. Jika sistem kependudukan sudah baik, bahkan terintergrasi, melacak pelaku kejahatan pun lebih mudah lagi. Karena itu, pihaknya menganggap penting kerjasama penggunaan data kependudukan dengan lembaga seperti kepolisian atau Badan Nasional Narkotika (BNN).
"Jadi seperti kami sudah menyampaikan "MoU" dengan baik telah dilakukan dengan baik terkait data kependudukan. Misalnya dengan Korlantas dan lain-lainnya, juga dengan BNN. Dan dengan Bareskrim," kata Tjahjo, di Jakarta, kemarin.
Bahkan, dengan setengah berseloroh, Tjahjo berkata, data kependudukan bisa dipakai untuk melacak jejak rekam calon mantu. Misalnya, jika Kapolri Jenderal Tito Karnavian, hendak punya mantu, tinggal ditanya pacar putrinya, berapa NIK-nya. Dengan NIK itu, bisa dilacak jejak rekam calon mantunya. Ilustrasi sederhananya seperti itu.
"Misalnya Pak Tito mau punya mantu ya di tanya saja, pacar putri bapak NIK-nya berapa, langsung keluar. Pernahkah dia melanggar lalu lintas, pernahkah dia punya tindak pidana yang diolah oleh Bareskrim, pernahkan dia menggunakan narkoba. Itu juga bisa kita patokkan," tuturnya.
Terkait progres perekaman data kependudukan, Tjahjo mengungkapkan, sekarang ini dari 261 juta penduduk Indonesia, sebanyak 184 juta penduduk yang wajib punya e-KTP, 96% persen diantaranya telah terindentifikasi sudah merekam data. Dan, masih ada 2,4 % ata ganda. Tapi jika sistem data kependudukan sudah valid dan baik, melacak pelaku kejahatan pun akan lebih mudah. Sebab, faktanya banyak yang menyalahgunakan KTP ganda untuk tindak kejahatan. Misalnya penipuan.
"Kapolda Metro itu pernah menunjukkan satu orang punya e-KTP asli tapi palsu, sidik jari dan garis mata sama, orangnya satu, jumlah KTP-nya 169 e-KTP. Ini yang lima tahun kerjanya bobol atm. Jadi jaringan kepolisan sudah mulai baik, saya kira ini perlu dijaga," kata dia.
Manfaat lainnya jika sistem data kependudukan sudah baik dan terintegrasi, pelayanan publik akan lebih dimudahkan. Misalnya pengurusan SIM yang sudah habis masa berlakunya, bakal tak ribet lagi. Bahkan kedepan, orang yang SIM-nya sudah habis masa berlakunya dan ia ingin memperpanjang, sementara dia sedang ada di kota yang bukan domisilinya, dengan sistem kependudukan yang baik, ia tak perlu bolak-balik pulang hanya untuk mengurus SIM.
"Kalau ini habis di Merauke, enggak usah pulang ke Merauke tapi bisa diurus di kota-kota. Ini juga bisa. Sekarang orang puas kalau ngurus apapun cepet," ujarnya. (p/ab)